Gara-gara Eks Pejabat Kemenkeu, DPR Desak Penerimaan PNS Diubah

Jum'at, 27 Januari 2017 | 15:31 WIB
Gara-gara Eks Pejabat Kemenkeu, DPR Desak Penerimaan PNS Diubah
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu mereka ada beberapa minggu di sana. Sama sekali nggak punya aktivitas. Di sana dilakukan pemeriksaan. Mereka siapa, apa tujuannya, ternyata emang nggak jelas. Akan ada perpindahan mereka, nggak hanya di Turki, tapi juga akan ke suatu tempat," ujar Martinus.

Selanjutnya, TUOB dideportasi. Selanjutnya, mereka kembali ke Indonesia lewat Bandara Ngurah Rai, Bali.

"Mereka dipulangkan otoritas Turki melalui Bali. Dalam hal ini sebelum dideportasi, sudah dilakukan komunikasi Densus 88 Antiteror dengan pihak interpol dan imigrasi," ujar Martinus.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan TUOB sudah mengundurkan diri awal 2016.

"Pada Februari 2016 yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai PNS Kemenkeu dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor," ujar Nufransa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI