Suara.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Syarief Hasan meminta aparat penegak hukum menelusuri aktivitas bekas pejabat Kementerian Keuangan berinisial TUAB berpangkat III C yang diduga mendukung ISIS. Lelaki tersebut telah dideportasi dari Turki.
Syarief mengatakan aparat penegak hukum harus mengungkap alasan pejabat tersebut diduga mendukung kelompok ISIS.
"Tentunya ini harus ditelusuri kenapa dia bisa begitu," kata Syarief, Jumat (27/1/2017).
Belajar dari kasus ini, politikus Partai Demokrat mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
"Mulai dari Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, dan (pengawasan) ini harus benar-benar terkait," ujarnya.
TUAB beserta keluarganya dideportasi dari Turki karena diduga akan menyelinap ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Channel News Asia melaporkan TUAB bersama istri dan tiga anak mereka yang berusia antara tiga hingga 12 tahun tiba di Bali dengan menggunakan maskapai Emirates dari Istanbul, Turki, pada Selasa lalu (24/1/2017). Kelimanya kemudian ditahan polisi.
"Pria itu memiliki posisi yang strategis di Kementerian Keuangan. Ia menempuh pendidikan di beberapa sekolah ternama di Indonesia dan mendapatkan gelar Master Kebijakan Publik dari Flinders University di Adelaide, Australia," kata seorang pejabat senior dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.