Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Jumat (27/1/2017).
Pangkal pelaporannya adalah tulisan Fahri di Twitter @fahrihamzah yang menyebutkan : "anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela..." pada 24 Januari 2017. Cuitan Fahri dianggap melecehkan para pekerja migran, khususnya asisten rumah tangga.
"Atas tweet itu kami melaporkan ke MKD, apalagi saudara Fahri Hamzah terpilih dari daerah pilihan Nusa Tenggara Barat yang mayoritas warganya menjadi buruh migran, PRT migran di berbagai negara tujuan," kata Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah.
Anis mengatakan istilah "babu" yang dipakai Fahri mengandung makna merendahkan martabat perempuan dan profesi asisten rumah tangga. Sebab, profesi asisten rumah tangga sudah diakui sebagai pekerjaan formal sejak 18 Juni 2011 melalui adopsi Konvensi ILO 189 tentang kerja layak bagi PRT.
Melalui konvensi tersebut, pekerja rumah tangga dijamin hak-hak mereka sebagaimana pekerja. Selama ini, mereka didikotomikan sebagai pekerja sektor informal yang rentan mengalami pelanggaran hak asasi manusia dan perbudakan. Istilah babu, katanya, sudah tidak digunakan dalam konsep perburuhan modern.
Istilah "mengemis" yang digunakan Fahri, katanya, sangat menghina pahlawan devisa -- istilah untuk buruh migran.
"Sekali lagi kami menyatakan, bahwa PRT adalah pekerja bukan pengemis," kata Anis.
Istilah "pekerja asing merajalela" yang dilontarkan Fahri, katanya, tidak berbasis pada data yang akurat.
Itu sebabnya, koalisi berharap MKD memberi teguran kepada Fahri agar menjaga etika, baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan.
"Juga merekomendasikan untuk penggantian Fahri Hamzah sebagai Ketua Tim Pengawas TKI DPR RI. Hal ini menjadi sangat penting karena sebagian besar buruh migran Indonesia adalah perempuan, dimana sebagian besar bekerja sebagai PRT Migran, manusia dan profesi yang telah dilecehkan dan direndahkan justru oleh ketua timwas TKI DPR, yaitu Fahri Hamzah," ujarnya.
"Serta, memberikan pertimbangan penggantian Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI," Anis menambahkan.