Lithuania sedang menghadapi dua tuntutan hukum di Mahkamah HAM Eropa (ECHR) atas tudingan bahwa negara itu menahan orang-orang di sebuah penjara yang ada sepuluh tahun lalu dan tidak pernah diakui oleh para pejabat negara itu.
Penyelidikan oleh parlemen Lithuania pada 2010 menemukan lembaga keamanan negara telah membantu CIA membuat tempat penahanan di sebuah bangunan di ibu kota negara, Vilnius.
Namun menurut penyelidikan itu, tidak ada bukti bahwa tempat tersebut digunakan untuk menahan orang.
ECHR pada 2014 menyatakan, CIA telah menjalankan penjara rahasia di sebuah hutan Polandia bagian utara, yang disebut dengan "Quartz".
Baca Juga: Kebakaran Hutan di Chile Bunuh 10 Orang dan Ribuan Mengungsi
Pengungkapan itu merupakan yang pertama kalinya oleh sebuah pengadilan di Eropa yang menyatakan CIA mengoperasikan penjara-penjara rahasia di kawasan tersebut.
Undang-undang Polandia menetapkan tidak boleh ada seorang pun yang dibiarkan mendapat perlakuan menyiksa, kejam dan tidak manusiawi. (Antara)