Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan Basuki Hariman (BHR), pemberi suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, pernah diperiksa oleh KPK. Kasus itu terkait dengan impor daging sapi.
"Tolong jangan main lagi dengan komoditas-komoditas penting, sudah diperingatkan bahkan sudah pernah diperiksa kok malah melakukan hal seperti," kata Laode saat konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Kamis (27/1/2017).
BHR memiliki 20 perusahaan impor daging sapi. "Namun, apakah atas nama sendiri atau yang lain sedang kami teliti," kata Laode.
Ada juga kemungkinan untuk menuntut perusahaannya. "Terbuka kemungkinan untuk kami melakukan tanggung jawab pidana korporasi. Contohnya korporasinya masih ada dan dia mengulangi lagi perbuatannya yang kami kategorikan korup, ini yang jadi perhatian KPK agar tidak terjadi lagi," ucap Laode.
Baca Juga: Patrialis Akbar Diincar KPK Sejak Juli 2016
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitain mengungkapkan kronologi penangkapan yang dilakukan KPK terkait dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi PAK.
"Dugaan suap itu terkait dengan 'judicial review' Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," kata Basaria.
Basaria menuturkan, setelah ada laporan dari masyarakat akan terjadi suatu tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara kemudian tim KPK ditugaskan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penangkapan itu, kata dia, dilakukan oleh tim KPK. Sebelas orang diamankan dalam penangkapan ada Rabu (25/1/2017) sekitar pukul 10.00 sampai 21.30 WIB di tiga lokasi yang berbeda-beda di Jakarta.
"Sebelas orang itu Patrialis Akbar (PAK) hakim MK, Basuki Hariman (BHR) pihak swasta yang memberikan suap bersama-sama dengan NG Fenny (NGF) yang merupakan karyawan BHR, Kamaludin (KM) dari swasta yang menjadi perantara BHR dari swasta kepada PAK, dan tujuh orang lain," ucap Basaria.
Baca Juga: Hakim MK Patrialis Akbar Disuap Rp2 Miliar
Basaria mengatakan Rabu (25/1/2017) KPK mengamankan KM di Lapangan Golf Rawamangun Jakarta Timur. Kemudian tim bergerak ke kantor BHR di Sunter Jakarta Utara dan mengamankan BHR beserta sekretarisnya dan 6 karwayan lainnya.