Suara.com - Pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Situbondo, Jawa Timur menyampaikan, angin kencang disertai hujan lebat membuat pohon berukuran besar di jalur Pantura tumbang akibatnya arus lalu lintas dari arah Surabaya dan sebaliknya macet total hingga satu jam di daerah itu.
"Hujan yang disertai angin kencang pada sore menjelang petang tadi telah merobohkan pohon asam yang posisinya melintang di Jalur Pantura Desa Klatakan, Kecamatan Kendit," kata Koordinator Pusat Pengedalian Operasional (Pusdal Ops) BPBD Situbondo, Puriyono di Situbondo, Kamis malam (26/1/2017).
Akibat pohon tumbang yang melintang ke jalan raya, lanjut dia, membuat arus lalu lintas di Jalur Pantura Situbondo dari arah Surabaya maupun dari arah Banyuwangi sempat macet hingga hampir satu jam dengan panjang sekitar satu kilometer.
Setelah mendapatkan informasi pohon tumbang itu, katanya, petugas Pusdal Ops BPBD dan Kepolisian Lalu Lintas serta dibantu oleh warga sekitar bersama-sama mengevakuasi pohon asam berukuran besar itu dengan menggunakan mesin pemotong.
Baca Juga: Sebut TNI AU "Banci", Pengguna Twitter Ini Minta Maaf
"Pohon asam yang usianya diperkirakan ratusan tahun dan lapuk ini kata warga nyaris mengenai sebuah bus yang melintas di lokasi kejadian," katanya.
Ia mengatakan, setelah pohon asam yang menutup seluruh badan jalan berhasil dievakuasi, arus lalu lintas di jalur Pantura kembali normal.
Menurut dia, di tempat berbeda dan waktu yang hampir bersamaan pohon tumbang juga terjadi di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, dan ranting pohon yang tumbang di sekitar pasar itu mengenai kabel listrik milik PLN.
"Untuk pohon tumbang yang berada di pusat perbelanjaan, sampai saat ini masih proses evakuasi karena tadi masih menunggu petugas dari PLN, sebab ada kabel listrik yang terkena ranting pohon," katanya.
Ia mengimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar tetap berhati-hati saat melintas di Jalur Pantura Situbondo, mengingat di sepanjang jalan diperkirakan masih banyak pohon asam yang rawan tumbang karena usianya sudah tua. [Antara]
Baca Juga: KPK Tangkap Patrialis Akbar, Segera Umumkan Kasusnya