"Itu jelas sudah diamini oleh kedua negara dan kita sudah memiliki basis yang kuat, yang seyogyanya basis yang dijadikan pijakan bagi kedua negara untuk menjalin hubungan kedua negara. Jadi intinya yang menyangkut pembahasan pada hari ini itu," tutur Retno.
Rento menegaskan trespassing merupakan pelanggaran dari Viena Convention Article. Karenanya, masalah ini sudah seharusnya diselesaikan.
"Tapi kita tidak mau melakukan high political dulu," ujar dia.
Baca Juga: Synthesis Development Bangun Superblok Prajawangsa City