Suara.com - Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif berharap Mahkamah Konstitusi kooperatif membantu KPK dalam mengungkap kasus yang menjerat hakim konstitusi Patrialis Akbar.
"Berharap kalau penyidik KPK butuh tambahan informasi, kami minta kerjasama untuk membantu proses penyidikan," kata Laode menjelang konferensi pers di KPK, Kamis (26/1/2017).
Patrialis ditangkap bersama 10 orang pada Rabu (25/1/2017). Mereka ditangkap dalam rentang waktu jam 10.00 WIB sampai 21.30 WIB di tiga lokasi berbeda di Jakarta.
Kasus ini terkait dengan dugaan suap proses uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sedang ditangani MK.
Laode mengatakan KPK dan MK merupakan lembaga yang merupakan anak kandung reformasi.
KPK tetap menghormati lembaga MK. KPK menghargai MK yang dalam beberapa kali uji materiil, hasilnya menguatkan posisi KPK.
Laode mengatakan pengungkapan kasus Patrialis murni berasal dari informasi masyarakat.
Laode berharap setelah kasus ini, hakim MK tetap bekerja seperti biasa.
Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat menegaskan bahwa lembaganya siap membantu apapun yang dibutuhkan KPK untuk mengungkap kasus tersebut, bahkan tidak perlu izin Presiden Joko Widodo.