Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh menyayangkan penyebaran video anak yang tengah bersama Presiden Joko Widodo dan kemudian dijadikan bahan tertawaan netizen.
"KPAI minta segera hentikan peredaran, karena hal itu masuk kategori bully pada anak. KPAI sudah berkoordinasi dengan menkominfo untuk menghentikan peredaran konten ini dengan cara take down," kata Asrorun, Kamis (26/1/2017).
Asrorun menegaskan video tersebut bukanlah barang lelucon. Menjadikannya bahan olok-olokan, kata Asrorun, dapat menjadikan anak yang ada di dalam video trauma.
"Saatnya kita memiliki sensitifitas terhadap perlindungan anak. Dengan peredaran video tersebut, si anak pasti akan tertekan secara psikis. Belum lagi akan jadi bahan olok-olok temannya. Ini harus dicegah," tuturnya.
Dia menambahkan apa yang dilakukan anak adalah tindakan spontanitas atau bukan kesengajaan.
"Kemenkominfo harus segera ambil langkah untuk take down. Saya juga minta masyarakat untuk tidak terus menyebarkannya. Jadilah orang yang cerdas dan punya sensititifitas terhadap perlindungan anak. Bayangkan kalau itu adalah anak kita," kata dia.
Asrorun mengingatkan aksi mengolok-olok video tersebut dapat berakibat tidak baik bagi tumbuh kembang anak. Anak bisa merasa dipermalukan dan bisa melahirkan stigma buruk.
"Saya rasa polisi perlu juga mengusut siapa yang pertamakali mengedarkan hingga jadi bahan tertawaan untuk diambil langkah hukum. Agar hal semacam ini tidak dianggap lumrah, sehingga menjadi mati rasa perlindungan anak," katanya.
"Saatnya polisi tegakkan hukum. Saya secara khusus juga sudah berkomunikasi dengan Dirtipideksus Mabes untuk mengambil langkah-langkah. Saya yakin polisi punya kemampuan dan komitmen untuk memastikan perlindungan anak," Asrorun menambahkan.