Ada yang Tak Kaget Patrialis Ditangkap KPK

Kamis, 26 Januari 2017 | 18:02 WIB
Ada yang Tak Kaget Patrialis Ditangkap KPK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bersama Hakim Konstitusi menggelar konfrensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berita tentang penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar tidak mengejutkan Koordinator Pemantau Peradilan Erwin Natosmal Oemar.

"Saya tidak kaget dengan Patrialis tertangkap KPK. Ini membuktikan bahwa sistem seleksi yang buruk linear dengan hasil yang buruk," kata Erwin melalui keterangan tertulis, Kamis (26/1/2017).

Erwin mengatakan Patrialis menjadi hakim MK karena ditunjuk pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggantikan Ahmad Sodiki yang saat itu memasuki masa pensiun pada Agustus 2013. Sebelum ditunjuk menjadi hakim, politisi Partai Amanat Nasional itu menjabat menteri hukum dan hak asasi manusia.

Erwin mengatakan bukan hanya Patrialis yang ditunjuk pemerintah, ada empat hakim lainnya yang terpilih tidak melalui seleksi yang ketat.

"Kasus ini juga mengonfirmasi bahwa Dewan Etik MK tidak berfungsi dengan baik," katanya.

Menurut Erwin, Patrialis merupakan hakim yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

"Salah satunya ketika diam-diam bertemu dengan Akil Mochtar (ketika menjadi terdakwa kasus suap) dalam salah satu sidang tipikor," katanya.

Setelah kasus ini, Erwin meminta masyarakat mengeksaminasi semua putusan MK yang melibatkan Patrialis. Erwin menduga ada putusan yang diputuskan secara tidak jujur.

"Oleh karena untuk sementara waktu, MK harus berhenti bekerja sampai ditemukan bahwa hakim MK sekarang adalah orang-orang yang tepat dan berintegritas. Ketua MK harus mengundurkan diri sebagai pimpinan. Bukan hanya soal Patrialis tapi karena sudah tidak pantas sebagai role model negarawan karena pernah melakukan ketebelece untuk kepentingan keluarganya," kata Erwin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI