Suara.com - Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Istana, Jakarta, dilakukan hanya beberapa hari setelah Presiden mengabulkan permohonan grasi yang diajukan oleh Antasari -- terpidana kasus pembunuhan bos PT. Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Salah satu tujuan Antasari menemui Jokowi ialah menyampaikan terimakasih atas grasi yang dia dapatkan.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mempersilakan mantan Antasari menceritakan kasus hukum yang dianggap belum tuntas kepada Presiden.
"Silakan saja kalau memang ada yang ingin disampaikan," kata Syarief di DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
"Kalau mau dibuka, buka saja. Kalau dulu zaman Pak SBY, masalah hukum nggak pernah diintervensi. Tapi yang lebih tahu kan dia (Pak Antasari). Kalau mau diungkap, ungkap saja. Nggak perlu disembunyikan. Nggak perlu dikhawatirkan," anggota Komisi I DPR menambahkan.
Syarief menambahkan jika nanti ada novum baru dari kasus pembunuhan terhadap Nasrudin, tinggal diuji kebenarannya. Dia pun tidak mempermasalahkan itu.
"Silakan saja tinggal diuji kebenarannya. Apa mau dibuka kasusnya lagi, buka aja lagi. Silakan aja. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Syarief.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan akan memeriksa kembali laporan mantan Antasari terkait SMS gelap yang dilaporkan pada tahun 2010. SMS tersebut seakan-akan dikirim Antasari kepada Nasrudin.
"Nanti saya cek kembali, saya sudah lama nggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ke penyidik, bagaimana kasusnya," kata Iriawan di kawasan Istana Kepresidenan.
Iriawan mengatakan laporan Antasari tersebut harus ditindaklanjuti.
"Tentunya harus ditindaklanjuti. Jadi nanti akan saya sampaikan ke Direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus itu," ujar dia.
Terkait kedatangan ke Istana hari ini, Iriawan mengatakan tidak untuk membahas kasus Antasari. Iriawan ke Istana karena dipanggil Presiden Joko Widodo.
"Nggak bicara itu," tutur dia.
SMS yang dikirimkan kepada Nasrudin berbunyi: “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.”
Di berbagai kesempatan, Antasari menegaskan tidak pernah mengirimkan SMS kepada Nasrudin.
"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke polda. Maksud saya dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," kata Antasari beberapa waktu lalu.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di tengah jalan.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi, Antasari berjuang untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.