Kapolda Lanjutkan Laporan Antasari Soal SMS Gelap ke Nasrudin

Kamis, 26 Januari 2017 | 17:03 WIB
Kapolda Lanjutkan Laporan Antasari Soal SMS Gelap ke Nasrudin
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan akan memeriksa kembali laporan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait SMS gelap yang dilaporkan pada tahun 2010. SMS tersebut seakan-akan dikirim Antasari kepada Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"‎Nanti saya cek kembali, saya sudah lama nggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ke penyidik, bagaimana kasusnya," kata Iriawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Iriawan mengatakan laporan Antasari tersebut harus ditindaklanjuti.

"Tentunya harus ditindaklanjuti. Jadi nanti akan saya sampaikan ke Direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus itu," ujar dia.

Terkait kedatangan ke Istana hari ini, Iriawan mengatakan tidak untuk membahas kasus Antasari. Iriawan ke Istana karena dipanggil Presiden Joko Widodo.

"Nggak bicara itu," tutur dia.

Saat ini, Presiden Jokowi tengah bertemu Antasari di Istana.

SMS yang dikirimkan kepada Nasrudin berbunyi: “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.”

Di berbagai kesempatan, Antasari menegaskan tidak pernah mengirimkan SMS kepada Nasrudin.

"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke polda. Maksud saya dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," kata Antasari beberapa waktu lalu.

Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di tengah jalan.

Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi, Antasari berjuang untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI