Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional Daeng Muhammad mengatakan akan memantau perkembangan kasus yang menjerat hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis yang berasal mantan politisi PAN terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Biar proses hukum berjalan, kan prosesnya masih terus berlanjut dan dijalankan, saya memantau, kita lihat nanti kita belum bisa berpendapat banyak informasi, saya koordinasi dulu," kata Daeng di DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Daeng mengatakan Patrialis sudah lama melepaskan keanggotaan di PAN atau setelah dia menjabat sebagai hakim MK.
Daeng menekankan bahwa sekarang Patrialis sudah tidak ada hubungan dengan partai yang dipimpin Zulkifli Hasan.
Anggota Komisi III DPR menyebut proses hukum terhadap Patrialis sudah berjalan. Dia menghormati proses tersebut.
"Kita hormati proses hukum KPK. Kita pantau. Kita lihat. Prosesnya harus fair," kata dia.
Bagi anggota Komisi III Wenny Warouw kasus penangkapan terhadap Patrialis sangat dilematis. Di satu sisi, ini tanda KPK bekerja dengan baik, di satu sisi, yang terjaring adalah hakim konstitusi.
"Itu bagus kalau OTT begitu. Berarti mereka (KPK) betul-betul bekerja. Apalagi yang di-TO itu adalah MK. Berarti di sana dengan kejadian Pak Akil, berarti belum tobat-tobat mereka di sana," kata Wenny di DPR.
Menurut Wenny kasus tersebut menunjukkan hakim konstitusi tidak belajar dengan kasus Akil Mochtar. Ketika menjabat ketua MK, Akil Mochtar terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus penanganan sengketa pilkada. Setelah itu, dia pecat dan kini dihukum seumur hidup.
Anggota Fraksi Gerindra menegaskan akan meminta pertanggungjawaban MK atas kejadian ini.
"Nanti kita, kan rapat dengan mereka kita akan tanya sampai di mana strategi mereka mengawasi sesama hakimnya. Bagaimana sistemnya ada di sana yang dulu disampaikan, tapi nyatanya masih ada yang tertangkap tangan berarti hanya di atas kertas dong," kata Wenny.