Mabes Polri telah menangkap satu dari tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, yang sempat melarikan diri bernama Ridwan R alias Mame (22). Ridwan ditangkap pada Kamis (25/1/2017) malam.
"Satu atas nama Ridwan alias Meme berhasil ditangkap tadi malam di Sukabumi oleh tim pengejaran Dit Narkoba dibantu Polres Sukabumi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Keenam tahanan yang masih melarikan diri yaitu Azizul alias Izul (30), Cai Chang alias Antoni (49), Anthony alias Ridwan (33), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).
Baca Juga: 150 Narapidana Berhasil Kabur dari Penjara Brazil
Saat ini anggota kepolisian juga sudah melibatkan para keluarga tahanan yang kabur untuk membantu memberikan informasi.
"Yang lain sementara masih dikejar sesuai data yang ada. Asumsi kami kalau pulang ke keluarga membantu meringankan kami. Para petugas sudah komunikasi dengan keluarga untuk membantu," ujar Boy.
Boy mengatakan bila memang para tahanan pulang ke rumahnya, pihak keluarga diharapkan bersikap kooperatif mengembalikan mereka untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang mereka jalankan.
"Kalau pulang lebih bagus menuntaskan kasus hukum yang berjalan. Jangan sampai nggak kooperatif," kata Boy.
Boy menegaskan akan menindak tegas, bila para tahanan tidak kooperatif. Ia meminta para tahanan agar kembali dan menyerahkan diri.
"Akan berhadapan dengan petugas di lapangan. Tentunya bertindak lebih tegas ke mereka. Pada keluarga bila pulang ( tahanan kabur) untuk kooperatif menyerahkan diri," ujar Boy.