Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menganggap wajar agenda pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di Istana Merdeka, sore nanti.
"Saya lihat pertemuan itu wajar saja. Karena Pak Antasari mantan pimpinan dari sebuah lembaga penegak hukum, dan kemudian dalam kasusnya itu ada sesuatu yang meninggalkan pertanyaan. Ya wajar dong kalau dia ingin bertemu dengan Presiden, dan Presiden mendengarkan, wajar aja dong," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Terpidana kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, itu baru saja mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi.
"Apalagi kalau beliau (Antasari) merasa sudah menjalani sebuah hukuman yang kasusnya, proses hukumnya, yang menyisakan pertanyaan-pertanyaan. Wajar saja. Tidak hanya Pak Antasari, siapapun yang berada di posisi Antasari pasti juga minta hal yang sama," kata Arsul.
Arsul mengatakan jangan memandang pertemuan tersebut hanya dari sudut pandang politik.
"Jangan ditafsirkan terlalu jauh, ada setting politik tertentu, nggaklah. Kalau ada setting politik dalam konteks pidana kan harus dibuktikan," kata dia.
Sebelumnya, Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin. Antasari mengajukan banding, kasasi, dan peninjauan kembali, namun tetap dihukum.
Setelah menjalani tujuh tahun kurungan pada 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat dan boleh ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly meminta Antasari berani buka-bukaan jika merasa ada yang tidak beres dalam kasus yang pernah menjerat Antasari.
"Makanya, Pak Antasari juga harus gentleman, kalau memang ada dugaan-dugaan itu, dia harus kemukakan itu, supaya jangan ada masalah-masalah," kata Yasonna usai menghadiri acara peringatan HUT imigrasi ke 67 di gedung Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.