Hakim MK Ditangkap, Formappi Sebut Demokrasi Indonesia Rusak

Kamis, 26 Januari 2017 | 14:03 WIB
Hakim MK Ditangkap, Formappi Sebut Demokrasi Indonesia Rusak
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Forum Pemerhati Parlemen Indonesia (Formappi) sangat menyesalkan penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar oleh KPK pada Rabu (25/1/2017). Menurut Peneliti Formappi, Lucius Karus, kado buruk di awal tahun 2017 tersebut sudah meruntuhkan demokrasi Indonesia.

"Dengan tertangkapnya seorang Hakim Konstitusi pagi ini, kita dengan sangat yakin bisa mengatakan "Demokrasi Kita" sudah rusak. Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, tiga ilar utama demokrasi itu semuanya menderita penyakit kronis, korupsi," kata Lucius melalui keterangan persnya menanggapi kabar ditangkapnya Patrialis Akbar, Kamis (26/1/2017).

Dia menyebutkan bahwa dengan adanya kejadian yang menimpa penjaga konstitusi bangsa ini, maka sebenarnya korupsi sudah mendarah daging. Dikatakannya, semua institusi sudah merasa aman untuk melakukan praktek kotor demi kepentingan pribadinya.

Baca Juga: KY Prihatin Ada Hakim Konstitusi Ditangkap KPK

"Dengan demikian ini sesuatu yang sudah mendarah-daging. Saking mendarah-dagingnya mental korupsi itu, para pejabat kita bahkan tak takut lagi untuk mengulangi perbuatan korupsi itu walaupun berita korupsi dari mereka yang tertangkap lebih dulu masih hangat diperbincangkan," katanya.

"Itu artinya sebagian pejabat, baik yudikatif, eksekutif, dan legislatif sudah kebal dengan ancaman hukuman yang mengakhiri setiap pengadilan kejahatan korupsi yang terjadi," lanjut Lucius.

Dengan tercorengnya nama MK untuk kedua kalinya tersebut, maka senangnya tidak ada lagi institusi yang benar-benar bersih.

"Pun sama halnya, tak ada pejabat yang bisa dengan sangat meyakinkan mengaku bersih," tutup Lucius.

Pimpinan KPK sudah memastikan menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka yang tertangkap berasal dari lembaga penegak hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI