Menkumham: Antasari Harus Gentleman, Kemukakan Saja

Kamis, 26 Januari 2017 | 13:15 WIB
Menkumham: Antasari Harus Gentleman, Kemukakan Saja
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly meminta mantan Ketua KPK Antasari Azhar berani buka-bukaan jika merasa ada yang tidak beres dalam kasus yang pernah menjerat Antasari. Sebelum mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari divonis bersalah menjadi otak pembunuhan terhadap bos PT. Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

"Makanya, Pak Antasari juga harus gentleman, kalau memang ada dugaan-dugaan itu, dia harus kemukakan itu, supaya jangan ada masalah-masalah," kata Yasonna usai menghadiri acara peringatan HUT imigrasi ke 67 di gedung Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Menteri yang berasal dari PDI Perjuangan menambahkan setelah Antasari bebas dari hukuman, menjadi kesempatan untuk mengungkap kasus.

"Kalau nanti, kasus ini dibiarkan terus menerus nggak diungkap, sampai lebaran kuda juga nggak selsai-selesai, hukum ya hukum," katanya.

Yasonna menghargai upaya Antasari untuk mendapatkan keadilan.

"Untuk fairness barangkali, kita berharap juga supaya tidak ada dusta di antara kita," kata Yasonna.

"Artinya dia mungkin kalau masih bebas bersyarat kan, dia nggak terlalu bebas menyampaikan sesuatu, kalau dia rasa ada uneg-uneg dalam diri beliau, tapi kalau dengan ada grasi dan sekarang dia tuntas dan diampuni sebagian masa hukumannya, dia bisa barangkali," Yasonna menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI