Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ketua MK Minta Ampun kepada Allah

Kamis, 26 Januari 2017 | 12:47 WIB
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ketua MK Minta Ampun kepada Allah
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016). [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat benar-benar sedih dengan terjadinya kasus penangkapan terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saking sedihnya, Arief sampai berkali-kali meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Dia sampai meratap kepada Allah.

"Ya Allah, saya mohon ampun. Saya mohon maaf," kata Arief di gedung MK, Jakarta Pusat, hari ini.

Arief sangat menyesal dengan kejadian ini karena telah membuatnya sadar tidak mampu menjaga nama baik lembaga MK.

"Saya tidak bisa menjaga MK dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Arief belum mau bicara lebih jauh mengenai kasus apa yang menjerat Patrialis -- mantan menteri hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia akan konferensi pers setelah rapat.

"Saya akan rapat dulu, nanti akan saya kabarkan selanjutnya," kata dia.

Operasi tangkap tangan dilakukan KPK pada Rabu (25/1/2017).

Selain menangkap Patrialis, kabarnya KPK juga menangkap sejumlah orang dalam kasus dugaan suap putusan MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI