Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ketua MK: Saya Minta Maaf

Kamis, 26 Januari 2017 | 12:38 WIB
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ketua MK: Saya Minta Maaf
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kasus penangkapan terhadap hakim MK Patriais Akbar oleh KPK dalam operasi tangkap tangan.

"Saya minta maaf atas terulangnya kejadian ini, walaupun ini masalah pribadi, saya mohon maaf," kata Arief di gedung MK, Jakarta Pusat, hari ini.

Arief mengakui ketidakmampuannya dalam menjaga nama baik MK.

"Saya juga meminta maaf kepada bangsa Indonesia karena saya tidak bisa menjaga MK dengan baik hingga adanya kejadian seperti ini," kata Arief.

Sebelum kasus Patrialis, nama baik MK pernah tercoreng oleh ulah Akil Mochtar. Akil ketika masih menjabat ketua MK ketika itu ketahuan KPK tengah menerima suap dalam penanganan perkara sengketa pilkada.

Akil langsung dipecat dan dia divonis penjara seumur hidup.

Mengenai kasus apa yang menjerat Patrialis, siang ini akan dijelaskan MK dalam konferensi pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI