Suara.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Arsul Sani mengatakan jika benar hakim Mahkamah Kehormatan Patrialis Akbar terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, maka ini merupakan tamparan keras buat seluruh lembaga negara.
"Kalau kemudian kejadian ini benar ini merupakan tamparan buat seluruh lembaga negara tidak hanya MK," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan berharap kasus ini tidak melibatkan MK secara institusi dan hanya tindakan orang per orang. Dengan demikian, nama baik lembaga tidak rusak dengan tindakan individu.
"Tentu kita harap bahwa kasus ini adalah kasus ya orang per orang. Karena tiap kasus di ruang publik itu timbul generalisisasi seluruh lembaga itu tidak bersih, padahal tidak seharusnya seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, nama baik MK sudah tercoreng oleh ulah Akil Mochtar. Akil ketika masih menjabat ketua MK ketahuan KPK tengah menerima suap. Akil langsung dipecat dan dia divonis penjara seumur hidup.
Mengenai kasus Patrialis Akbar, kata Arsul, harus dipastikan terlebih dahulu apakah benar terkena OTT. Jangan sampai dia menjadi korban pengadilan opini.
Arsul setuju semua pejabat negara yang terbukti korupsi dihukum berat.
"Jangan terburu-terburu menyimpulkan. Tapi memang salah satu hal yang dipergunakan oleh hakim untuk pemberatan hukuman salah satunya adalah kalau pelaku adalah pejabat negara," kata dia.