KomisI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Informasi Penangkapan pejabat Mahkamah Konstitusi melalui Operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2017).
"Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus.
Meskipun memastikan perihal penangkapan tersebut, Agus belum mengkonfirmasi siapa saja yang ditangkap. Namun, dia menegaskan bahwa beberapa orang tersebut ditangkap berkaitan dengan lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Begini Keadaan Rumahnya
"Kami belum bisa konfirmasi nama tertentu. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum," katanya.
Namun, beredar informasi bahwa yang terjaring dalam OTT tersebut berjumlah 11 orang. Salah satu diantaranya adalah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Diduga, ditangkapnya berpaa orang tersebut terkait dugaan suap putusan Mahkamah Konstitusi.
Karena belum bisa dipastikan, KPK akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu yang tidak lama lagi.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," katanya