Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Begini Keadaan Rumahnya

Kamis, 26 Januari 2017 | 12:14 WIB
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Begini Keadaan Rumahnya
Rumah pribadi hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di Jalan Cakra Wijaya V Blok P, nomor 3, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur [suara.com/Kurniawan/Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Febri mengatakan saat ini penyidik sedang bekerja untuk menggali informasi dan alat bukti selengkap-lengkapnya.

Febri mengatakan KPK mengumumkan kasus tersebut kepada publik dalam waktu dekat.

"Perkembangannya akan kami sampaikan segera," katanya.

Menurut informasi, Patrialis ditangkap KPK pada Rabu (25/1/2017) malam. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI