Suara.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengonfirmasi penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.
Namun, Febri belum tahu persis mengenai kasus yang menjerat mantan politisi Partai Amanat Nasional.
"Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kami pastikan terlebih dahulu," kata Febri.
Febri mengatakan saat ini penyidik sedang bekerja untuk menggali informasi dan alat bukti selengkap-lengkapnya.
Febri mengatakan KPK mengumumkan kasus tersebut kepada publik dalam waktu dekat.
"Perkembangannya akan kami sampaikan segera," katanya.
Menurut informasi, Patrialis ditangkap KPK pada Rabu (25/1/2017) malam. Kasusnya diduga terkait putusan Mahkamah Konstitusi.
Setelah menangkap Patrialis, penyidik KPK menggeledah rumah Patrialis di daerah Cipinang Muara, Jakarta Timur.