Presiden Joko Widodo dijadwalkan membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1/2017). Dalam acara ini, Jokowi memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 2.844 siswa Panti Asuhan di wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek).
Para siswa ini dari 309 sekolah yang terdiri atas 909 siswa SD, 992 siswa SMP, 223 siswa SMA, 628 siswa SMK, dua siswa Sekolah Luar Biasa, dan 90 siswa Kejar Paket.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy berharap penyerahan KIP tidak menghadapi kendala karena identitas siswa yatim piatu sebagai penerima sudah jelas tertera di kartu tersebut.
Baca Juga: Johan Budi Tak Tahu Materi Pembahasan Jokowi dan Antasari
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakin tidak ada masalah besar yang dihadapi pemerintah dalam mendistribusikan KIP untuk anak yatim piatu ini, mengingat nama dan alamat sudah tertera di setiap panti asuhan," kata dia dalam sambutan Pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Muhadjir menjelaskan pemberian KIP kepada 2.844 siswa yatim piatu di wilayah Jabodetabek ini sebagai upaya membangun pendidikan dan kebudayaan yang merata, berkeadilan dan berkualitas yang merupakan salah satu titik fokus pemerintah di tahun 2017 ini.
“Pada tahun 2017 sasaran KIP ditargetkan sejumlah 17,9 juta siswa dari keluarga miskin termasuk peserta didik yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan,” ujar dia.
Menurutnya, terdapat 158.933 anak yatim piatu yang menerima KIP dari 896.781 anak yatim piatu di tahun 2016.
“Untuk tahun ini, sejumlah 736.848 anak yatim piatu yang belum mendapatkan KIP tahun sebelumnya dipastikan akan mendapatkan manfaat dana program ini," tutur dia.
KIP merupakan bagian dari program prioritas pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan terutama dari anak keluarga miskin yang berusia enam sampai 21 tahun, untuk mendapatkan layanan pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun). Dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.