Ada Apa Ini, Usai Beri Grasi, Jokowi Terima Antasari di Istana

Kamis, 26 Januari 2017 | 06:30 WIB
Ada Apa Ini, Usai Beri Grasi, Jokowi Terima Antasari di Istana
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Atas pertimbangan MA itu, maka Presiden dibolehkan memberikan mengeluarkan grasi yang diajukan oleh Pak Antasari," kata dia.

Kini semua tergantung Antasari, apakah dia akan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus yang pernah menjatuhkannya dari jabatan ketua KPK atau tidak.

"Jadi, dengan begitu, sesungguhnya nanti Pak Antasari juga bisa melakukan aktivitas kembali dan juga mungkin teman-teman media bisa nanya latar belakang kasusnya. Kenapa dia bisa dipidana, jangan-jangan ada unsur lain di luar unsur hukum," kata Masinton.

Wawancara terakhir dengan Antasari pada Senin (23/1/2017) menunjukkan bahwa dia ingin sekali kasusnya terungkap. Ketika itu, dia berharap Yudhoyono membantunya membongkar kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI