Pernyataan Resmi Ade Armando Setelah Jadi Tersangka UU ITE

Kamis, 26 Januari 2017 | 05:22 WIB
Pernyataan Resmi Ade Armando Setelah Jadi Tersangka UU ITE
Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Ade Armando (Dok SMRC)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dosen ilmu komunikasi politik Ade Armando telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU tentang Informatika dan Transaksi Elektronik. Ade jadi tersangka karena berkicau sesuatu di Facebook 2 tahun lalu.

"Allah Bukan Orang Arab", begitu penggalan status Ade di akun Facebooknya Mei 2015.

Kemudian pada Sabtu (23/5/2015), pemilik akun Twitter Johan Khan, @CepJohan, melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dia mempolisikan Ade karena Ade tidak mau meminta maaf dalam waktu 1x24 jam. Ade dilaporkan dengan Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Menanggapi hal itu Ade pun berkomentar. Berikut tanggapi Ade yang dikirim melalui pesan elektronik:

Baca Juga: Ade Armando Curiga Ada yang Desak Polisi Jadikan Tersangka

1. Saya sudah mendengar kabar bahwa saya sudah berstatus tersangka.

2. Saya tentu menghormati proses hukum, tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap layak dianggap sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing; dan tidak hanya dengan Satu langgam saja.

3. Saya tidak merasa bersalah dan tidak merasa perlu  minta maaf pada siapapun.

4. Saya juga menduga bahwa kasus ini ditindaklanjuti saat ini, setelah dua tahun, karena adanya desakan pihak yg mengadukan saya dua tahun lalu.

5. Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi karena sikap Politik saya yang kritis terhadap gerakan-gerakan dalam Pilkada DKI saat ini yang berusaha memecahbelah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras. Saya percaya desakan mereka agar saya dijadikan tersangka  sangat berkaitan dg dukungan saya pada Ahok.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Ade Armando Tersangka Pelanggaran UU ITE

6. Orang yang mengadukan saya ini bekerja di sebuah perusahaan yg bisa Anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya dengan gerakan-gerakan Politik saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI