Suara.com - Kepolisian Resor Mimika, Provinsi Papua menangkap pelaku perampokan nasabah bank di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Ada 3 pelaku yang ditangkap.
Salah satunya penangkapan terhadap Herman alias Hercules di sekitar Pelabuhan Garonggong, Jumat (24/1/2017).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal menjelaskan penangkapan terhadap Herman dilakukan setelah Polres Mimika mengirim Kasat Reskrim ke Makassar dan dibantu anggota Polres Barru sesaat sebelum yang bersangkutan hendak melarikan diri ke Kalimantan.
Sebelum menangkap Herman, polisi terlebih dahulu menangkap Hafis di Timika yang selama ini berperan memantau warga yang keluar dari bank seusai mengambil uang pada Rabu (18/1/2017).
Baca Juga: Perasaan Eks Istri Dodi Saat Lihat Rekonstruksi Perampokan Sadis
Dari keterangan Hafis terungkap sejumlah nama yang menjadi anggota kelompok perampokan khusus nasabah yang baru mengambil uang di bank.
"Saat ini baru tiga yang ditangkap, yakni Hafis, Herman dan La Hadina," kata Kamal seraya mengatakan empat tersangka lainnya masih buron.
Tercatat lima orang menjadi korban perampokan dengan nominal dari Rp23.000.000 hingga Rp312.500.000. (Antara)