4 TKI Asal Cina Tak Punya Ijin Kerja, Diciduk

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 26 Januari 2017 | 00:32 WIB
4 TKI Asal Cina Tak Punya Ijin Kerja, Diciduk
Para TKI yang tidak ada ijin kerja di Indonesia. (Suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Sumatera Utara mengamankan empat orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina dari sebuah perusahaan yang berlokasi di Dusun I Lorong Delima, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Kasubdit IV Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumut AKBP Robin Simatupang di Medan mengatakan, keempat TKA asal Tiongkok itu dipekerjakan sebagai ahli bagian sortir biji pinang yang akan diekspor ke luar negeri.

Keempat TKA yang diamankan tersebut adalah Limao (34) asal Hunan, Li Xin Lin (42) asal Guang Xi, Liu Jianqiang (29) asal Hunan, dan Zeng Youfang (42) asal Hunan.

Setelah menjalani pemeriksaan, keempat TKA asal Cina itu diserahkan ke Imigrasi Kelas I Medan untuk dideportase ke negara asalnya.

Baca Juga: Isi Pidato Lengkap Megawati yang Membuatnya Dilaporkan ke Polisi

"Mereka itu datang secara sendiri-sendiri, ada yang sudah bekerja selama bulan, ada juga dua minggu," kata Robin Simatupang, Rabu (25/1/2017).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, keempat TKA itu tidak memiliki izin bekerja di Indonesia, termasuk perusahaan tersebut yang juga tidak memiliki izin untuk mempekerjakan.

"Perusahaan yang bergerak di bidang ekspor biji pinang yang mempekerjakan empat TKA itu tidak memiliki dokumen IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) dari Kemenakertrans RI dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dari Dirjen Imigrasi RI, mereka hanya dapat memperlihatkan paspor masing-masing," ujar AKBP Robin.

Atas kondisil itu, perusahaan tersebut diduga melanggar Pasal 185 UU RI nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sedangkan empat TKA asal Cina tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf b UU RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. [Antara]

Baca Juga: Tega Betul Pengacara Ahok, Kerjai Saksi di Ruang Sidang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI