"Nah, yang dimaksud pemberantasan adalah pencegahan, penindakan dan pemulihan, itu kan usulan baru," ujarnya.
Dalam pembahasan RUU ini, Syafi'i lebih mendorong perlunya perlunya leading sector dalam memimpin pemberantasan terorisme. Kata Syafi'i, semua fraksi juga sudah sepakat menunjuk BNPT menjadi pimpinanya.
"Yes BNPT, bukan Polri atau TNI. Itu kesepakatan kita semua fraksi," kata dia.
"Misalnya di sini bom, di situ bom, nah ini siapa yang pegang koordinasinya? makanya kita mau penguatan BNPT tadi. Nah lalu bagaimana pasukannya? Di situ ada Polri, dan TNI," kata dia.
Baca Juga: Pansus Desak Pemerintah Rapat Bersama Bahas RUU Terorisme
Karenanya, Syafi'i menerangkan, penguatan BNPT ini akan dibahas juga dalam Pansus ini dengan pembuatan UU untuk BNPT. Sebab, selama ini BNPT hanya berlandaskan Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2012.
"KPU dan Bawaslu saja pakai Undang-undang, masa BNPT pakai Perpres," ujarnya.