Mungkinkah Megawati Laporkan Balik Baharuzaman ke Polisi?

Rabu, 25 Januari 2017 | 20:32 WIB
Mungkinkah Megawati Laporkan Balik Baharuzaman ke Polisi?
Mendagri Tjahjo Kumolo [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat suara terkait langkah pengurus lembaga swadaya masyarakat Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, melaporkan isi pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menodai agama.

"Harus dipahami secara khusus dan harus mengerti, mendengarkan, mengikuti pidato dari awal sampai akhir. Apalagi ini pidato politik tidak boleh lihat sepenggal - sepenggal. Tidak boleh melihat sepotong. Tidak boleh melihat dari media," kata Tjahjo di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Ba‎ru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Pidato Megawati yang diperkarakan Baharuzaman disampaikan ketika memberikan sambutan di acara HUT PDI Perjuangan yang ke 44 di JCC, Senayan.

Menurut Tjahjo, Megawati bisa saja melaporkan balik Baharuzaman atas tuduhannya. Tapi soal apakah Megawati akan mempolisikan Baharuzaman, tergantung DPP PDI Perjuangan.

"Prinsipnya sebagai warga negara kalau keberatan terhadap tuntutan yang mengganggu kehormatan harga diri apalagi fitnah, berhak menggugat balik," ujar Tjahjo, menteri dari PDI Perjuangan.

Megawati dilaporkan Baharuzaman ke Bareskrim Polri pada Senin (23/1/2017).

Kepada pers di perkantoran Melly, Jalan K. H. Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017), Baharuzaman menceritakan awal mula mempolisikan Megawati.

"Jadi seolah-olah apa yang menjadi keyakinan saya sebagai muslim tentang hari akhir, hasil dari para peramal, saya sangat tersakiti," kata Baharuzaman

Ucapan Megawati yang dianggapnya menodai agama disampaikan dalam pidato HUT PDI Perjuangan yang ke 44 di JCC, Senayan, pekan lalu.

Baharuzaman kemudian menunjukkan isi pidato Megawati yang dinilainya menyakitkan umat Islam dan dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama.

"Itulah yang muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini. Di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memposisikan diri mereka sebagai pembawa self fullfiling prophecy, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya," demikian kutipan pidato Megawati.

"Mega menodai rukun iman kelima tentang adanya hari akhir, yang dimaksud adalah dunia fana.Karena setelah dunia fana ini berarti dalam arti kata Muslim adalah hari akhir, hari kemudian, alam akhirat. Dan tentang alam akhirat itu tercantum dalam rukun iman, yaitu yang kelima," kata Baharuzaman.

Baharuzaman mengatakan rukun iman yang kelima terdapat dalam Al Quran.

"Rukun iman yang kelima itu ada di dalam Al Quran, itulah yang menyebabkan saya, 'loh kok Bu Mega bicaranya seperti ini.' Nah ini mendorong saya," kata Baharuzaman.

Ketika membuat laporan, Baharuzaman juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman pidato Megawati dan transkripnya.

Baharuzaman mengatakan sebelum melaporkan Megawati, terlebih dahulu diskusi dengan pengacara.

"Alat bukti yang dimiliki adalah rekaman CD dan transkrip dari pidato ibu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI