Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat suara terkait langkah pengurus lembaga swadaya masyarakat Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, melaporkan isi pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menodai agama.
"Harus dipahami secara khusus dan harus mengerti, mendengarkan, mengikuti pidato dari awal sampai akhir. Apalagi ini pidato politik tidak boleh lihat sepenggal - sepenggal. Tidak boleh melihat sepotong. Tidak boleh melihat dari media," kata Tjahjo di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Pidato Megawati yang diperkarakan Baharuzaman disampaikan ketika memberikan sambutan di acara HUT PDI Perjuangan yang ke 44 di JCC, Senayan.
Menurut Tjahjo, Megawati bisa saja melaporkan balik Baharuzaman atas tuduhannya. Tapi soal apakah Megawati akan mempolisikan Baharuzaman, tergantung DPP PDI Perjuangan.
"Prinsipnya sebagai warga negara kalau keberatan terhadap tuntutan yang mengganggu kehormatan harga diri apalagi fitnah, berhak menggugat balik," ujar Tjahjo, menteri dari PDI Perjuangan.
Megawati dilaporkan Baharuzaman ke Bareskrim Polri pada Senin (23/1/2017).
Kepada pers di perkantoran Melly, Jalan K. H. Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017), Baharuzaman menceritakan awal mula mempolisikan Megawati.
"Jadi seolah-olah apa yang menjadi keyakinan saya sebagai muslim tentang hari akhir, hasil dari para peramal, saya sangat tersakiti," kata Baharuzaman
Ucapan Megawati yang dianggapnya menodai agama disampaikan dalam pidato HUT PDI Perjuangan yang ke 44 di JCC, Senayan, pekan lalu.
Baharuzaman kemudian menunjukkan isi pidato Megawati yang dinilainya menyakitkan umat Islam dan dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama.