Gara-gara Status FB Dosen Politik Jadi TSK, Senin Diperiksa Polda

Rabu, 25 Januari 2017 | 19:10 WIB
Gara-gara Status FB Dosen Politik Jadi TSK, Senin Diperiksa Polda
Pengamat komunikasi UI Ade Armando usai diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen ilmu komunikasi politik Ade Armando pada Selasa (31/1/2017). Ini merupakan pemeriksaan setelah Ade ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE gara-gara menulis status di Facebook: "Allah bukan orang Arab."

"Statusnya (Ade Armando) kita naikkan menjadi tersangka dan hari ini sedang dibuatkan surat panggilan agar minggu depan akan dipanggil sebagai tersangka pada hari Selasa tanggal 31 Januari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).

Argo mengatakan untuk melengkapi berkas, penyidik tentu juga meminta pendapat para ahli.

"Nanti itu bagian dari penyidikan. Nanti seandainya masih ada kurang nanti tentunya akan ditambah ya," katanya.


Kasus Ade bermula ketika dia menulis status Facebook pada Mei 2015. Kemudian pada Sabtu (23/5/2015), pemilik akun Twitter Johan Khan, @CepJohan, melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dia mempolisikan Ade karena Ade tidak mau meminta maaf dalam waktu 1x24 jam.

Ade dilaporkan dengan Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Ade curiga ada yang mengintervensi keputusan polisi menetapkannya menjadi tersangka.

"Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi karena sikap politik saya yang kritis terhadap gerakan-gerakan yang berusaha memecah belah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras," kata Ade kepada wartawan melalui keterangan tertulis.

"Saya juga menduga bahwa kasus ini ditindaklanjuti saat ini, setelah dua tahun, karena adanya desakan pihak yang mengadukan saya dua tahun lalu," Ade menambahkan

Ade mengaku keheranan dengan langkah polisi karena menurut Ade status Facebook-nya tidak menodai agama.

"Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing; dan tidak hanya dengan Satu langgam saja," katanya.

Ade mengatakan tidak mau meminta maaf karena dia merasa tidak bersalah.

"Saya tidak merasa bersalah dan (tidak) harus minta maaf pada siapapun," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI