"Saya juga ingin menyampaikan bahwa dari dana tersebut yang Rp6,8 ini ada yang tidak bisa dilaksanakan, karena berbagai hal antara lain waktu dan sebagainya. Ini ada bukti pengembalian kepada kas daerah sejumlah Rp801 juta sekian ini pengembaliannya," kata mantan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.
Mantan wali kota Jakarta Pusat kemudian menyarankan kepada awak media untuk menanyakan lebih detail kepada penyidik mengenai hasil pemeriksaan tadi.
"Jadi saya menyampaikan bahwa semua kegiatan ini insya Allah sudah saya sampaikan secara terbuka dengan bukti-bukti ini. Nanti akan lebih detil kalau bertanya silakan kepada penyidik lebihnya saya ucapkan terima kasih," kata dia.