Suara.com - Penyidik Polda Jawa Barat masih melengkapi alat bukti kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang dilakukan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
"Sudah diperiksa (Rizieq dan saksi), tapi biar lebih dikuatkan lagi. Yang sudah diperiksa banyak, ada tukang parkirnya, ada tukang panggung, ada yang melihat saat kejadian karena itu pun pernah diingkari (Rizieq). Padahal waktunya sudah jelas. Kami butuh bukti," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Anton mengatakan bukti-bukti yang dilengkapi tidak hanya dari saksi fakta, melainkan dari berbagai sumber.
"Memang penyelenggaranya waktu itu FPI. Silakan saja FPI juga mengatakan kejadian itu ada, kami tahu dari surat izinnya sudah jelas. Tapi di sana ada orang luar (selain FPI)," ujar dia.
Pekan lalu, kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Rizieq juga sudah diperiksa sebagai saksi terlapor.
Awal pekan lalu, Polda Jawa Barat juga sudah melakukan gelar perkara, namun masih ada beberapa informasi yang perlu diperkuat.
Setelah semua didapat, penyidik akan kembali melakukan gelar yang rencananya dilaksanakan pekan depan. Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan apakah nanti ada tersangka atau tidak.
"Minggu depan akan digelar lagi," tutur dia.
"Di sini ada bukti surat, bukti saksi, bukti ahli, berdiri satu-satu. Ini rangkaian fakta, fakta yang satu dan yang lain itu terhubung. Terhubung ini harus betul-betul kuat," Anton menambahkan.
Kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Pangkalnya video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Usai diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq membantah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Dia juga meragukan keaslian video yang dijadikan alat bukti.