Sekarang Tergantung Antasari Azhar, Bongkar Kasus atau Tidak

Rabu, 25 Januari 2017 | 15:01 WIB
Sekarang Tergantung Antasari Azhar, Bongkar Kasus atau Tidak
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan mantan Ketua KPK Antasari Azhar punya kebebasan untuk melakukan upaya hukum atas kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnanen yang pernah dituduhkan kepada Antasari di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2009.

"Jika ingin melakukan upaya hukum atas kasus sebelumnya, ya kita serahkan kepada Pak Antasari. Mungkin beliau didzolimi sebelumnya. Itu diserahkan kepada beliau. Itu kita serahkan ke Pak Antasari hak beliau sebagai warga negara," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Pernyataan Masinton menyusul kebijaksanaan Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi kepada Antasari, hari ini.

Masinton menekankan tidak ada persoalan dalam pemberian grasi kepada Antasari karena sudah didasarkan pada pertimbangan Mahkamah Agung.

"Atas pertimbangan MA itu, maka Presiden dibolehkan memberikan mengeluarkan grasi yang diajukan oleh Pak Antasari," kata dia.

Kini semua tergantung Antasari, apakah dia akan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus yang pernah menjatuhkannya dari jabatan ketua KPK atau tidak.

"Jadi, dengan begitu, sesungguhnya nanti Pak Antasari juga bisa melakukan aktivitas kembali dan juga mungkin teman-teman media bisa nanya latar belakang kasusnya. Kenapa dia bisa dipidana, jangan-jangan ada unsur lain di luar unsur hukum," kata Masinton.

Wawancara terakhir dengan Antasari pada Senin (23/1/2017) menunjukkan bahwa dia ingin sekali kasusnya terungkap.

Ketika diminta menanggapi keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di media sosial tentang maraknya hoax, Antasari berharap daripada mengeluh, Yudhoyono membantu membongkar kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.

"Justru itu, saya minta tolong kepada Pak SBY, bongkarlah dari pada beliau cuit-cuitan, mengganggu was-was masyarakat, kan, kalau negara kita kacau segala macam," ujar Antasari usai menghadiri perayaan ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ke 70 tahun di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.

Menurut Antasari, Yudhoyono mengetahui kasus tersebut.

"Pak SBY tahu semua, tuh," kata dia.

Ketika ditanya apakah menurut Antasari, Yudhoyono akan membantunya membongkar kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari mengatakan seharusnya dia membantu.

"Ya harus dari pada beliau cuit-cuit nggak karuan mending bantu saya," kata dia.

Antasari baru beberapa bulan bebas dari penjara. Antasari bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun enam bulan atau dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI