Suara.com - Hari ini, komunitas masyarakat Sunda audiensi dengan Polda Jawa Barat tentang kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda yang dilakukan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dengan memplesetkan sapaan "sampurasun" menjadi "campur racun." Mereka menuntut polisi segera memproses Rizieq secara hukum.
"Koalisi masyarakat Sunda dari berbagai elemen, masyarakat adat, termasuk dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dari berbagai kampus mengadakan audensi ke Polda Jawa Barat untuk melaporkan kembali campur racun itu. Karena perkataan itu sudah menyakiti hati masyarakat Sunda," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Agar kasus serupa tak terulang, Anton mengimbau kepada semua anggota masyarakat agar saling menghormati budaya, menghormati bahasa lokal. Pasalnya, sikap tak bisa menghormati budaya lain bisa memicu kemarahan.
"Jadi tolong kalau ke sana imbauan saya jangan kedua kali menyakiti hati masyarakat Sunda. Karena bagi masyarakat Sunda, sampurasun merupakan suatu kebanggaan," ujar dia.
Selain kasus tersebut, Rizieq juga tersangkut perkara lain di Polda Jawa Barat, yakni dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Pangkalnya video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.