Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmon J. Mahesa menyayangkan langkah pengurus LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menodai agama lewat pidato HUT PDI Perjuangan ke 44 di Jakarta Convention Center, Senayan, pada (10/1/2017)
Menurut Desmon jika setiap pernyataan kemudian dilaporkan ke polisi tentu akan menambah kegaduhan bangsa. Selain itu, penanganan aksi saling lapor ke pihak berwajib juga akan menghabiskan banyak uang negara.
"Untuk itu saya pikir hal-hal ini bersama-sama usaha persuasif, seperti Bu Mega dipertemukan dengan pelapor," kata Desmon, Rabu (25/1/2017).
Desmon curiga motif pelaporan kasus Megawati berbau kepentingan politik. Desmon khawatir langkah semacam ini merusak tatanan.
"Kita juga harus kasihan sama polisi, dan polisi harus menyadari kalau nggak polisi akan tersita waktu dalam membuat berita acara perkara orang dan kejahatan yang lain tidak tertangani dengan baik. Kalau menurut saya sudah saatnya kita bersama-sama menciptakan suasana ketenangan," kata Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memastikan polisi akan menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat.
"Setiap laporan pasti akan kami lakukan langkah penyelidikan atau lidik. Sekarang masih dalam proses lidik," kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Selama proses penyelidik nanti akan ketahuan apakah kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Jika unsur pidana terpenuhi, maka proses hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tetapi jika tidak memenuhi unsur tersebut, kasus dihentikan.
"Kalau dalam penyelidikan ini ditemukan bukti-bukti bisa dinaikkan ke penyidikan, tapi kalau dalam proses lidik tidak ditemukan bukti yang dapat dinaikkan ke penyidikan maka lidik dihentikan sampai di sana," ujar dia.
Kapolri mengatakan penyidikan kasus dilakukan untuk menentukan apakah akan ada tersangka atau tidak.