Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus memintai keterangan sejumlah pihak terkait penyidikan kasus logo mirip palu arit di mata uang baru yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ada saksi yang rencananya akan diperiksa penyidik. Namun, Argo masih merahasiakan nama-nama saksi yang bakal dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
"Nanti ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan, akan kita panggil," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).
Baca Juga: Polisi Evaluasi Hasil Pemeriksaan Rizieq Shihab Soal Palu Arit
Argo enggan menjelaskan alasan penyidik merahasiakan sejumlah nama saksi yang akan diperiksa apakah karena alasan keamanan atau bukan. Dia hanya mengatakan rencana pemeriksaan saksi tersebut merupakan keterangan yang ada dalam berita acara saksi yang sudah terlebih dahulu dimintai keterangan.
"Ada di beberapa berita acara saksi yang menyebutkan nama (saksi-saksi) itu," kata dia
Dalam penyidikan kasus yang dituduhkan kepada Rizieq. Polisi telah memanggil saksi dari pihak pelapor. Mereka yakni Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmed). Selain saksi, polisi juga telah memintai pendapat ahli termasuk dari pihak bank Indonesia.
Rizieq dipolisikan menyusul beredarnya video di media sosial terkait isi ceramahnya yang menuduh ada logo palu arit di mata uang rupiah. Polisi juga telah memeriksa Rizieq, pada Senin (23/1/2017). Kasus yang dituduhkan kepada Rizieq juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, starus Rizieq hingga kini masih sebagai saksi.