Polisi saat ini tengah melakukan evaluasi setelah melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizie Shibab terkait penyidikan kasus logo mirip palu arit di mata uang Rupiah yang baru.
"Jadi untuk perkembangan pasca pemeriksaan pak Habib Rizieq, penyidik sedang evaluasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).
Menurutnya, nantinya penyidik juga akan memanggil beberapa saksi untuk mempercepat gelar perkara dalam kasus tersebut guna menentukan pihak yang akan dibidik sebagai tersangka.
"Akan lihat siapa saja yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi kasus ini, sehingga nanti akan bisa dengan tepat dan segera siapa tersangkanya dalam penyidikan ini," kata Argo
Baca Juga: Polda Segera Gelar Perkara Kasus Logo Palu Arit Uang Rupiah
Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu enggan menjelaskan kapan gelar perkara dalam kasus logo palu arit yang dituduhkan kepada Rizieq dilakukan. Sebab, Argo mengatakan gelar perkara baru akan dilakukan apabila penyidik telah merampungkan semua berkas pemeriksaan saksi.
"Nanti kalau udah selesai periksa dan penyidik yakin akan gelar perkara," kata dia
Rizieq dipolisikan menyusul beredarnya video di media sosial terkait isi ceramahnya yang menuduh ada logo palu arit di mata uang rupiah. Polisi juga telah memeriksa Rizieq, pada Senin (23/1/2017). Kasus yang dituduhkan kepada Rizieq juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, starus Rizieq hingga kini masih sebagai saksi.