Dia pun berharap Presiden Joko Widodo bisa mengesahkan sejumlah undang-undang yang membela TKI.
"Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar di dalam negeri pun profesi yang sama mendapatkan kepastian perlindungan hukum sebagai pekerja, bukan sebagai babu yang tanpa kejelasan status kerja dan hak-hak pekerja," katanya.
"Sahkan Revisi UU Yang mengatur TKI dan harus sejalan dengan Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan keluarganya yang telah diratifikasi Indonesia," tambah Rieke.
"Serta, bongkar perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI, agar TKI kita tidak diperlakukan sebagai babu atau bagian budak, tangkap dan adili siapa pun pelaku yang terlibat, kalau ada pejabat yang terlibat pun harus dicopot dari jabatannya dan mendapat sanksi pidana," ujar dia.
Baca Juga: Ahmad Dhani KW Pose Salam Dua Jari di Posko Ahok-Djarot
Seperti diketahui, Fahri Hamzah banyak dikecam netizen terkait cuitannya tersebut beberapa hari lalu. Pengguna media sosial menyayangkan sikap Fahri yang menuliskan kata babu tersebut.
Mereka menilai Fahri tidak menghargai kerja keras para tenaga kerja, terutama TKI di luar negeri, yang telah menjadi salah satu penyumbang devisa negara.
Fahri sendiri telah menghapus cuitan kontroversial itu. Dia mengklaim, penghapusan itu supaya tidak makin melebar kesalahpahaman netizen.