Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Jamil menilai pemeriksaan imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelecehan lambang Bank Indonesia yang mirip dengan simbol PKI, yakni gambar palu dan arit, adalah upaya untuk mengkriminalisasi Rizieq.
Kata Nasir, saat ini ada kelompok yang tidak terima atas status Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Dalam hal ini, kata Nasir, Rizieq dianggap sebagai biang dari kasus hukum yang dijalani Ahok.
"Kalau kita mau jujur, ini kan ada pihak-pihak yang dendam karena mungkin dalam pandangan mereka, Habib Rizieq lah yang menjadikan Ahok itu sekarang menjadi pesakitan," kata Nasir kepada Suara.com, Rabu (25/1/2017).
Sebab itu, lanjut Nasir, berbagai macam cara dilakukan untuk membidik Rizieq. Kata dia, mau tidak mau memang harus diakui, Rizieq lah yang berperan besar menjadikan Ahok pesakitan seperti saat ini.
Baca Juga: Redam Situasi Panas, Jokowi Diminta Gelar Rujuk Nasional
Ia berharap, penegakan hukum tidak didasari rasa ingin balas dendam dan kebencian. Jika itu yang terjadi, maka situasinya tidak akan pernah berubah.
"Jila terus terjadi seperti ini, rusak bangsa ini! Makanya penegakan hukum itu tidak boleh dengan balas dendam apalagi atas dasar kebencian. Kita berharap semua pihak, apakah Habib Rizieq atau kita semuanya, mebuat suasana menjadi sejuk," tutur Nasir.
Ia juga mengimbau agar sikap toleransi dikedepankan. Ia mengibaratkan situasi saat ini seperti air bah yang mengalir deras, kata dia, saluran tersebut jangan dibendung, tapi diarahkan ke saluran yang lebih baik.
"Sehingga kalau diarahkan akan memberi dampak positif bagi bangsa. Karenanya saya melihat Presiden jangan berdiam diri melihat situasi ini. Ini terjadi di mana-mana. Alangkah lebih baiknya Presiden menginisiasi yang saya sebut sebagai rujuk nasional," kata Nasir.