Redam Situasi Panas, Jokowi Diminta Gelar Rujuk Nasional

Rabu, 25 Januari 2017 | 08:46 WIB
Redam Situasi Panas, Jokowi Diminta Gelar Rujuk Nasional
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar menggelar kegiatan yang ia sebut "rujuk nasional". Hal ini penting untuk meredam situasi terakhir yang semakin hari semakin panas.

"Saya berharap Presiden sebagai kepala pemerintahan itu harus melakukan rujuk nasional. Menggelar suatu acara besar bahwa bangsa ini ingin rujuk," kata Nasir kepada Suara.com, Rabu (25/1/2017).

Menurut dia, rujuk nasional adalah cara yang tepat menghentikan pihak-pihak yang ingin mengadu domba bangsa ini.

Baca Juga: Jokowi dan MPR Bahas Lembaga Pemantapan Pancasila

"Kalau misalnya rujuk nasional ini terjadi, terus ada orang bilang, berarti selama ini bangsa seperti terpecah-pecah, terkotak-kotak. Kenyataannya kan ya seperti itu," ujar Nasir.

Karena saat bangsa Indonesia sedang terpecah-pecah, lanjut, maka ia berharap agar pemerintah memfasilitasi semua elemen untuk berdiskusi terkait semua kesalahpahaman yang berjalan selama ini. Sebab, pemerintah bertanggungjawab menjaga Kesatuan Republik Indonesia dari rongrongan pihak yang dengan sengaja ingin melemahkan Indonesia.

Dengan demikian, kata Nasir, Indonesia bisa lebih konsentrasi membangun Indonesia. Mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan. Daripada disibukkan dengan urusan yang sebenarnya bisa didiskusikan.

"Tidak kemudian masuk dalam ranah hukum. Jadi semuanya bisa didiskusikan. Hari ini kita sedang menggalakkan apa yang disebut restorative Justice. itu pendekatannya lebih humanis, tidak kemudian melulu masuk ranah hukum," tutur Nasir.

Ia menjelaskan, prinsip dari restorative justice yaitu menjadikan hukum sebagai jalan terakhir. Apabila sudah tidak ada jalan lain lagi, baru kemudian masuk pada ranah hukum.

"Sekarang kan tidak, belum apa-apa sudah hukum dikedepankan. Apalagi hari ini trust publik kepada institusi penegak hukum, boleh dikatakan belum seperti yang diharapkan," kata Nasir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI