Suara.com - Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus empat remaja yang diduga sebagai pembobol salah satu toko kelontong yang berlokasi di Desa Kundi, Simpangteritip.
"Penangkapan terhadap empat remaja tersebut berawal dari kecurigaan personel Operasional Polres Bangka Barat saat melakukan patroli rutin," kata Kepala Satreskrim AKP Elpiyadi di Muntok, Selasa (24/1/2017).
Empat remaja tersebut masing-masing berinisial B (14), N (16), Se (19) dan He (21). Mereka warga Desa Kundi, Kecamatan Simpangteritip.
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap dua pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan saat mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Perasaan Eks Istri Dodi Saat Lihat Rekonstruksi Perampokan Sadis
"Pengendara kami hentikan, saat ditanya petugas mereka tampak gugup dan akhirnya mengakui perbuatan mencuri salah satu toko di Kundi," katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, katanya, petugas menemukan sebanyak 58 bungkus rokok yang diakui hasil perbuatan mencuri di toko milik Syafei yang sebelumnya sudah melaporkan kejadian pencurian tersebut.
Setelah menangkap dua pelaku, polisi kemudian mengembangkan kasusnya dan berhasil menangkap dua pelaku lain di simpang Terabik, Belolaut.
"Empat pelaku saat ini masih kami amankan di Mapolres Bangka Barat," katanya.
Dalam kasus tersebut, kata dia, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000, yaitu berupa uang tunai Rp1.500.000 dan sisanya dalam bentuk rokok. (Antara)
Baca Juga: Sopir Kim Kardashian Ditangkap, Diduga Terlibat Perampokan