Suara.com - Anggota Kepolisian Sektor Seberang Ulu I, Palembang menembak seorang tersangka begal, Selasa (24/1/2017). Tersangka sudah 16 kali beraksi di kawasan Dekranasda Jakabaring, Palembang.
Aksi Monico Saputra alias Acul (18) berakhir setelah kaki kanannya diterjang timah panas oleh anggota unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I (SU I) lantaran mencoba melawan saat hendak ditangkap. Selain Acul petugas juga mengamankan kedua temannya Maulana Ramadhan (16) dan FR (15) lantaran terlibat aksi begal sepeda motor milik Yulinda Sari (21) di kawasan tersebut pada Minggu (15/1/2017).
Kapolsek SU I Kompol M Khalid Zulkarnain mengatakan setidaknya tersangka telah melakukan 16 aksi pembegalan berserta komplotannya.
"Setelah cukup lama melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap ketiga pelaku yang sering melancarkan aksi begalnya dengan menggunakan senjaga tajam," kata dia.
Baca Juga: Delapan Begal Sadis di Bekasi Dibekuk, Empat Ditembak
Kepada petugas, Acul mengaku baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Kelas I Pakjo Palembang, Senin (9/1), lalu ia telah 13 kali melancarkan aksi pembegalan bersama teman-temannya.
"Sudah tiga belas kali di kawasan Jakabaring dan SU II. Terakhir, kami bertiga yang begal cewek itu, dapatlah sepeda motor dia," kata tersangka.
Tersangka bersama teman-temannya mendapatkan 15 unit ponsel berbagai merek serta dua unit sepeda motor matic. Setelah melancarkan aksinya, Acul mengaku uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Ketiga tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," katanya. (Antara)
Baca Juga: Polisi Tangkap Anak SMA Pelaku Begal