Suara.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menangkap seorang oknum pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang sedang melancarkan aksinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Barat AKBP Hary Supriyono mengatakan PNS tersebut berinisial HS. HS tertangkap saat hendak menyetor blanko pembayaran di salah satu kantor perbankan di daerah tersebut.
"Pelaku yang berstatus pegawai negeri ini kedapatan melakukan pungutan liar sehingga dilakukan operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Manokwari yang dipimpin Waka Polres Manokwari," kata Hary di Manokwari, Selasa (24/1/2017).
Aksi pelaku terjadi sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Aksi tersebut diketahui setelah tim memperoleh laporan dari korban yang hendak membayar dana izin mendirikan bangunan atas pembangunan gedung sebuah yayasan.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Anak Buahnya Gencar Berantas Pungli
"Korban merasa ada kejanggalan dalam pembayaran yang dilakukan sehingga dia langsung menyampaikan laporan kepada tim Saber Pungli," ujarnya menambahkan.
Saat ini, pelaku diamankan di kantor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari. Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp.750 ribu pada OTT tersebut.
Selain uang, kata dia, tim juga memperoleh bukti lain seperti bukti setoran retribusi daerah tentang izin bangunan tahun 2017 milik korban.
Dia berharap, penangkapan ini membuat jera para pelaku lain yang selama ini melakukan praktik serupa.
"Kami menilai pemerintah daerah juga cukup serius memberantas praktik pungli. Tadi saat operasi bapak bupati Manokwari ikut, karena beliau adalah penanggung jawab tim Saber Pungli dan Polres sebagai pelaksana," ujarnya lagi. (Antara)