Suara.com - Dua kelompok massa yang demonstrasi untuk mengawal sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Kementerian Pertanian, Jakarta, membubarkan diri sekitar jam 17.20 WIB.
Setelah massa bubar, jalur menuju ke arah Ragunan dibuka untuk arus kendaraan.
Seperti sebelum-sebelumnya, dua kelompok tersebut tidak diperkenankan polisi bubar secara bersamaan agar tak bersinggungan di tengah jalan.
Massa kontra Ahok terlebih dahulu membubarkan diri sekitar pukul 15.55 WIB. Disusul kemudian massa pendukung Ahok sekitar pukul 17.20 WIB.
"Massa aksi telah membubarkan diri secara tertib. Walau masih ada pemeriksaan saksi terakhir," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Setiawan di lokasi.
Setelah massa pergi, kendaraan berat jenis barracuda milik Polri juga digeser. Begitu juga dengan kawat berduri yang dipakai untuk memisahkan dua kelompok massa.
"Massa sudah bubar. Jadi arus lalu lintas sudah bisa kita buka. kembali normal ya," ujar Iwan.
Iwan menyimpulkan sidang ketujuh perkara Ahok berjalan tertib, meski tak semua saksi hadir.
"Pengamanan sidang semua aman ya. kegiatan yang di dalam maupun di luar sudah semakin lebih baik," kata Iwan.
Sidang ketujuh agendanya mendengarkan keterangan lima saksi yang terdiri dari dua saksi fakta yaitu Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi; kameramen Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta; Nurkholis Majid, kemudian tiga saksi pelapor yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.