Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan kesaksian saksi bernama Iman Sudirman di persidangan perkara dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Misalnya ketika saksi mengatakan Ahok memakai surat Al Maidah ayat 51 ketika dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, agar dipilih kembali di pilkada 2017.
"Berulang-ulang lagi saya (mengatakan) rela tidak dipilih dan programnya diambil. Jadi saudara menuduh sembarangan," kata Ahok.
Ahok kemudian menganggap sebagian keterangan Iman di BAP tidak konsisten dengan fakta.
Ahok juga mempertanyakan langkah Iman melapor ke Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2017. Menurut Ahok dia tidak tahu kapan persis Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu, tetapi langsung membuat laporan.
"Saya juga tidak terima saudara saksi menuduh saya menista agama dengan menggunakan pasal penodaan 156 a KUHP. Itu pakai pasal, (sebelumnya) mengaku tidak ada pasal," kata Ahok.
Isi BAP Iman, menurut Ahok, dengan BAP saksi lain memiliki banyak kesamaan, termasuk penempatan titik dan koma.
"Saudara adalah keajaiban dunia kesekian yang saya temukan. Bisa nyonteknya sama," kata dia.
Ahok merasa difitnah saksi dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.
"Makanya saya jadi bingung, ini saudara saksi suka fitnah sembarangan ditanya berubah lagi," kata Ahok.
Ahok menegaskan tidak pernah menyebut surat Al Maidah ayat 51 sebagai kebohongan dan kebodohan.
"Kalau nomor dua saya terima, saya menuduh orang lain yang saya maksud elit politik pakai surat Al Maidah untuk kebohongan," kata Ahok.
Walaupun merasa difitnah oleh kesaksian Iman, Ahok tetap mendoakan agar dia diampuni Tuhan.
"Semoga Tuhan mengampuni anda, saudara saksi," kata Ahok.
Misalnya ketika saksi mengatakan Ahok memakai surat Al Maidah ayat 51 ketika dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, agar dipilih kembali di pilkada 2017.
"Berulang-ulang lagi saya (mengatakan) rela tidak dipilih dan programnya diambil. Jadi saudara menuduh sembarangan," kata Ahok.
Ahok kemudian menganggap sebagian keterangan Iman di BAP tidak konsisten dengan fakta.
Ahok juga mempertanyakan langkah Iman melapor ke Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2017. Menurut Ahok dia tidak tahu kapan persis Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu, tetapi langsung membuat laporan.
"Saya juga tidak terima saudara saksi menuduh saya menista agama dengan menggunakan pasal penodaan 156 a KUHP. Itu pakai pasal, (sebelumnya) mengaku tidak ada pasal," kata Ahok.
Isi BAP Iman, menurut Ahok, dengan BAP saksi lain memiliki banyak kesamaan, termasuk penempatan titik dan koma.
"Saudara adalah keajaiban dunia kesekian yang saya temukan. Bisa nyonteknya sama," kata dia.
Ahok merasa difitnah saksi dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.
"Makanya saya jadi bingung, ini saudara saksi suka fitnah sembarangan ditanya berubah lagi," kata Ahok.
Ahok menegaskan tidak pernah menyebut surat Al Maidah ayat 51 sebagai kebohongan dan kebodohan.
"Kalau nomor dua saya terima, saya menuduh orang lain yang saya maksud elit politik pakai surat Al Maidah untuk kebohongan," kata Ahok.
Walaupun merasa difitnah oleh kesaksian Iman, Ahok tetap mendoakan agar dia diampuni Tuhan.
"Semoga Tuhan mengampuni anda, saudara saksi," kata Ahok.