Peristiwa di penghujung tahun 2015, telah menggugah sebuah pertanyaan filosofis dalam diri saya: cukupkah bagi bangsa ini sekedar memperingati 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila? Dari kacamata saya, pengakuan 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila, memuat suatu konsekuensi ideologis yang harus dipikul oleh kita semua. Dengan pengakuan tersebut, maka segala keputusan dan kebijakan politik yang kita produksi pun, sudah seharusnya bersumber pada jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Apa yang terjadi di penghujung tahun 2015, harus dimaknai sebagai cambuk yang mengingatkan kita terhadap pentingnya Pancasila sebagai “pendeteksi sekaligus tameng proteksi” terhadap tendensi hidupnya “ideologi tertutup”, yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Ideologi tertutup tersebut bersifat dogmatis. Ia tidak berasal dari cita-cita yang sudah hidup dari masyarakat. Ideologi tertutup tersebut hanya muncul dari suatu kelompok tertentu yang dipaksakan diterima oleh seluruh masyarakat. Mereka memaksakan kehendaknya sendiri; tidak ada dialog, apalagi demokrasi. Apa yang mereka lakukan, hanyalah kepatuhan yang lahir dari watak kekuasaan totaliter, dan dijalankan dengan cara-cara totaliter pula. Bagi mereka, teror dan propaganda adalah jalan kunci tercapainya kekuasaan.
Syarat mutlak hidupnya ideologi tertutup adalah lahirnya aturan-aturan hingga dilarangnya pemikiran kritis. Mereka menghendaki keseragaman dalam berpikir dan bertindak, dengan memaksakan kehendaknya. Oleh karenanya, pemahaman terhadap agama dan keyakinan sebagai bentuk kesosialan pun dihancurkan, bahkan dimusnahkan. Selain itu, demokrasi dan keberagaman dalam ideologi tertutup tidak ditolelir karena kepatuhan total masyarakat menjadi tujuan. Tidak hanya itu, mereka benar-benar anti kebhinekaaan. Itulah yang muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini. Disisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa “self fulfilling prophecy”, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya.
Saudara-saudara,
Apa yang saya sampaikan di atas tentang ideologi tertutup, jelas bertentangan dengan Pancasila. Pancasila bukan suatu ideologi yang dipaksakan oleh Bung Karno atau pendiri bangsa lainnya. Pancasila lahir dari nilai-nilai, norma, tradisi dan cita-cita bangsa Indonesia sejak masa lalu, bahkan jauh sebelum kemerdekaan. Bung Karno sendiri menegaskan, dirinya bukan sebagai penemu Pancasila, tetapi sebagai penggali Pancasila. Beliau menggalinya dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya bangsa dari buminya Indonesia. Pancasila dengan sendirinya adalah warisan budaya bangsa Indonesia. Apakah ketika Indonesia berumur 71 tahun, kita telah melupakan sejarah bangsa? Jangan sekali-kali melupakan sejarah kita!!
Pancasila berisi prinsip dasar, selanjutnya diterjemahkan dalam konstitusi UUD 1945 yang menjadi penuntun sekaligus rambu dalam membuat norma-norma sosial politik. Produk kebijakan politik pun tidak boleh bersifat apriori, bahkan harus merupakan keputusan demokratis berdasarkan musyawarah mufakat. Dengan demikian, Pancasila sebagai jiwa bangsa, tidak memiliki sifat totaliter dan tidak boleh digunakan sebagai “stempel legitimasi kekuasaan”. Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipasif dan mampu menjadi “leidstar”, bintang penuntun dan penerang, bagi bangsa Indonesia. Pancasila selalu relevan di dalam menghadapi setiap tantangan yang sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan, serta dinamika aspirasi rakyat.
Namun, tentu saja implementasi Pancasila tidak boleh terlalu kompromistis saat menghadapi sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya. Meskipun demikian, guna meng-eksplisit-kan ide dan gagasan agar menjadi konkret, dan agar Pancasila tidak kaku dan keras, dalam merespon keaktualan problematika bangsa, maka instrumen implementasinya pun harus dijabarkan dengan lebih nyata, tanpa bertentangan dengan filsafat pokok dan kepribadiaan bangsa.
Intermezo : Pola Pembangunan Nasional Berencana sebagai implementasi Pancasila untuk mencapai Trisakti.
Saudara-saudara,
Indonesia diakui sebagai negara demokratis, namun demokrasi yang kita anut dengan Pancasila sebagai “the way of life bangsa” telah secara tegas mematrikan nilai-nilai filosofis ideologis, agar kita tidak kehilangan arah dan jati diri bangsa.