Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan penanganan kasus pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait tuduhan logo mirip palu arit di uang Rp100 ribu merupakan kewenangan penuh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidik telah meningkatkan kasus ke penyidikan.
"Saya tidak ikut domain itu, itu penyidik. Walaupun saya kapolda tidak ikut campur peningkatan status tersangka atau tidak. penyidik nanti," kata Iriawan di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Setelah Rizieq diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin (23/1/2017), kata Iriawan, tentu penyidik langsung berdiskusi mengenai langkah hukum selanjutnya, termasuk gelar perkara guna menentukan kasus.
Kapolda memastikan penyidik akan bekerja secara profesional dan secara ketat mengikuti prosedur.
"Pemeriksaan berikutnya tentu habis ini penyidik diskusi. Nanti gelar perkara nanti apakah akan menjadi tersangka tergantung nanti perkembangan di lapangan," katanya.
Kapolda belum dapat menyebutkan kapan gelar perkara akan dilakukan.
"Nanti penyidik yang tentukan saya tidak punya kewenangan itu," katanya.
Usai diperiksa penyidik, kemarin, Rizieq merasa dikriminalisasi dengan kasus logo palu arit.
"Tentunya kalau setiap persoalan kecil, lalu saya dilaporkan di mana-mana, tentu di persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama. Kriminalisasi tokoh. Ada kriminalisasi habaib," kata Rizieq.
Pengusutan perkara ini dilakukan polisi setelah komunitas Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah melaporkan Rizieq karena menyampaikan pernyataan bahwa ada gambar mirip palu arit di uang rupiah.
Rizieq kemudian membuat analogi mengenai kasus yang menjeratnya.
"Saya perlu sampaikan singkat saja, akhirnya timbul persepsi di masyarakat, andaikata saya menginjak seekor semut, niscaya semut itu akan digiring untuk laporkan saya," kata Rizieq.
Rizieq mengingatkan penyidik Polda Metro Jaya agar jangan sembrono menanggapi laporan masyarakat, terutama terkait ucapan tentang logo miri palu arit.
"Karena itu kita minta pemerintah khususnya kepolisian untuk tidak sembarangan menerima laporan yang bisa menimbulkan persepsi tidak bagus di tengah masyarakat," kata Rizieq.
Rizieq berharap polisi profesional dalam menanggapi laporan polisi.
"Nah kemarin itu mudah-mudahan kondisinya di depan makin baik. Mudah-mudahan di depan tidak ada kondisi yang tidak kita inginkan," katanya.
"Saya tidak ikut domain itu, itu penyidik. Walaupun saya kapolda tidak ikut campur peningkatan status tersangka atau tidak. penyidik nanti," kata Iriawan di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Setelah Rizieq diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin (23/1/2017), kata Iriawan, tentu penyidik langsung berdiskusi mengenai langkah hukum selanjutnya, termasuk gelar perkara guna menentukan kasus.
Kapolda memastikan penyidik akan bekerja secara profesional dan secara ketat mengikuti prosedur.
"Pemeriksaan berikutnya tentu habis ini penyidik diskusi. Nanti gelar perkara nanti apakah akan menjadi tersangka tergantung nanti perkembangan di lapangan," katanya.
Kapolda belum dapat menyebutkan kapan gelar perkara akan dilakukan.
"Nanti penyidik yang tentukan saya tidak punya kewenangan itu," katanya.
Usai diperiksa penyidik, kemarin, Rizieq merasa dikriminalisasi dengan kasus logo palu arit.
"Tentunya kalau setiap persoalan kecil, lalu saya dilaporkan di mana-mana, tentu di persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama. Kriminalisasi tokoh. Ada kriminalisasi habaib," kata Rizieq.
Pengusutan perkara ini dilakukan polisi setelah komunitas Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah melaporkan Rizieq karena menyampaikan pernyataan bahwa ada gambar mirip palu arit di uang rupiah.
Rizieq kemudian membuat analogi mengenai kasus yang menjeratnya.
"Saya perlu sampaikan singkat saja, akhirnya timbul persepsi di masyarakat, andaikata saya menginjak seekor semut, niscaya semut itu akan digiring untuk laporkan saya," kata Rizieq.
Rizieq mengingatkan penyidik Polda Metro Jaya agar jangan sembrono menanggapi laporan masyarakat, terutama terkait ucapan tentang logo miri palu arit.
"Karena itu kita minta pemerintah khususnya kepolisian untuk tidak sembarangan menerima laporan yang bisa menimbulkan persepsi tidak bagus di tengah masyarakat," kata Rizieq.
Rizieq berharap polisi profesional dalam menanggapi laporan polisi.
"Nah kemarin itu mudah-mudahan kondisinya di depan makin baik. Mudah-mudahan di depan tidak ada kondisi yang tidak kita inginkan," katanya.