Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memastikan dalam menangani kasus hukum pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, penyidik tidak akan terpengaruh oleh tekanan pendukung Rizieq.
"Nggak ada, tetap aja jalan penyidikan," kata Iriawan di pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Contoh bahwa penyidik tidak takut dengan tekanan, Kapolda menyebutkan langkah penyidik tetap memeriksa Rizieq dalam kasus tudingan logo mirip palu arit pada mata uang Rp100 ribu terbaru pada Senin (23/1/2017) kemarin.
"Kita tidak ragu-ragu tidak pernah takut untuk menegakkan hukum makanya saya panggil yang bersangkutan (Rizieq)," katanya.
Iriawan mengatakan demonstrasi massa merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi pengerahan massa tentu tak akan mengganggu proses hukum.
"Massa nggak boleh nekan hukum, demokrasi nggak boleh nekan hukum," kata dia.
Iriawan mengatakan tentu warga Indonesia akan dapat menilai sendiri mengenai aksi pengerahan massa untuk membela Rizieq.
"Silakan saja, (yang) menilai publik kepada yang mengerahkan massa," kata dia.
Kasus lain Rizieq yang kini sudah naik ke tingkat penyidikan, adalah kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang tengah ditangani Polda Jawa Barat.
"Nggak ada, tetap aja jalan penyidikan," kata Iriawan di pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Contoh bahwa penyidik tidak takut dengan tekanan, Kapolda menyebutkan langkah penyidik tetap memeriksa Rizieq dalam kasus tudingan logo mirip palu arit pada mata uang Rp100 ribu terbaru pada Senin (23/1/2017) kemarin.
"Kita tidak ragu-ragu tidak pernah takut untuk menegakkan hukum makanya saya panggil yang bersangkutan (Rizieq)," katanya.
Iriawan mengatakan demonstrasi massa merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi pengerahan massa tentu tak akan mengganggu proses hukum.
"Massa nggak boleh nekan hukum, demokrasi nggak boleh nekan hukum," kata dia.
Iriawan mengatakan tentu warga Indonesia akan dapat menilai sendiri mengenai aksi pengerahan massa untuk membela Rizieq.
"Silakan saja, (yang) menilai publik kepada yang mengerahkan massa," kata dia.
Kasus lain Rizieq yang kini sudah naik ke tingkat penyidikan, adalah kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang tengah ditangani Polda Jawa Barat.